NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah sebuah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia. Kode ini sangat penting karena digunakan untuk keperluan administrasi dan pendataan pendidikan di seluruh negeri. Dengan adanya NPSN, pemerintah dapat lebih mudah melacak data sekolah, seperti jumlah siswa, guru, fasilitas, dan program pendidikan yang tersedia.
Setiap sekolah yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan diberikan NPSN yang unik. Kode ini terdiri dari 14 digit dan terdiri dari tiga bagian, yaitu kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan kode sekolah. Dengan adanya NPSN, proses pelaporan data sekolah menjadi lebih efisien dan akurat.
Selain itu, NPSN juga digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti dalam pendaftaran ujian nasional, pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan dalam pengajuan berbagai program bantuan pendidikan dari pemerintah. Dengan demikian, NPSN menjadi sebuah identitas penting bagi setiap sekolah di Indonesia.
Untuk mendapatkan NPSN, sekolah harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah melakukan pendaftaran, sekolah akan mendapatkan NPSN yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Dengan mengenal lebih jauh tentang NPSN, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami pentingnya kode identifikasi ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya NPSN, diharapkan proses pendataan dan administrasi sekolah menjadi lebih terstruktur dan efisien.
Referensi:
1.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2015 tentang NPSN
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional